Undang-Undang Perpajakan Baru yang Harus Diwaspadai Tahun Ini
Undang-undang perpajakan berubah setiap tahun, dan penting untuk menyadari perubahan itu. Tahun 2013 khususnya telah membawa perubahan yang ramai diperbincangkan di media. Beberapa dari perubahan ini dapat berarti lebih sedikit uang di saku Anda pada hari gajian, jadi mengetahui hal itu sebelumnya dapat membantu Anda mempersiapkan dan menganggarkan sesuai kebutuhan. Berikut adalah beberapa undang-undang perpajakan baru yang harus diperhatikan pada tahun 2013, dengan penjelasan untuk membantu Anda mengatasi hype media.
Baca Juga : Konsultan Pajak Jakarta
1. Keluarga berpenghasilan tinggi akan membayar lebih pada tahun 2013. Individu yang berpenghasilan lebih dari $400.000 per tahun dan pasangan yang berpenghasilan lebih dari $450.000 akan pindah ke golongan pajak yang lebih tinggi. Sementara orang-orang ini membayar tarif pajak 35% tahun lalu, tahun ini mereka akan membayar 39,6%. Itu peningkatan hampir 5%. Pajak keuntungan modal juga akan meningkat untuk keluarga berpenghasilan tinggi. Di kelompok pajak atas ini, tarif pajak atas capital gain dan dividen naik menjadi 20%. Kenaikan ini tidak berlaku untuk kurung pajak yang lebih rendah. Pajak properti juga meningkat. Perkebunan senilai lebih dari $5.000.000 akan dikenakan pajak dengan tarif 40%, naik dari tarif tahun lalu sebesar 35%.
2. Pajak gaji juga berubah, dan perubahan itu akan berdampak pada kelompok pajak kelas bawah dan menengah. Selama dua tahun terakhir, pajak Jaminan Sosial untuk sementara dikurangi sebagai stimulus untuk membantu pekerja selama masa ekonomi yang sulit. Program itu telah hilang, mengembalikan pajak Jaminan Sosial dari 4,2% ke tarif sebelumnya 6,2% Kantor Konsultan Pajak. Ini berarti kenaikan sebesar $1.800 per tahun untuk seseorang yang memperoleh gaji sebesar $30.000 per tahun.
3. Biaya tambahan Undang-Undang Perawatan Terjangkau akan memengaruhi individu yang berpenghasilan lebih dari $200.000 per tahun dan pasangan yang berpenghasilan lebih dari $250.000 per tahun. Pajak baru ini akan membebankan 3,8% atas penghasilan dari sewa, bunga, royalti, dividen, dan keuntungan modal tertentu.
4. Pagu upah kena pajak untuk Jaminan Sosial meningkat pada tahun 2013. Tahun ini, pagu gaji Jaminan Sosial naik menjadi $113.700. Dalam hal Medicare, tidak ada pagu gaji kena pajak; Anda dikenakan pajak terlepas dari pendapatan. Namun, Anda akan dikenakan biaya tambahan 0,9% jika penghasilan Anda lebih dari $200.000.
5. Kredit Pajak Penghasilan yang Diperoleh juga melihat beberapa perubahan pada pedomannya di tahun 2013. Ini adalah kabar baik bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah. Kredit Pajak Penghasilan yang Diperoleh akan meningkat dari $5.891 menjadi $6.044. Ini berlaku untuk pasangan suami istri yang mengajukan bersama dan memiliki tanggungan tiga atau lebih.
Perubahan ini secara keseluruhan akan mempengaruhi banyak orang Amerika. Banyak orang mungkin sudah menyadari pengurangan gaji mereka, bahkan jika mereka tidak mengetahui detail spesifik dari perubahan undang-undang perpajakan.